405 Ribu Mobil Sudah Mendaftar, Kapan Pembatasan BBM Subsidi Dimulai?

405 Ribu Mobil Sudah Mendaftar, Kapan Pembatasan BBM Subsidi Dimulai? 405 Ribu Mobil Sudah Mendaftar, Kapan Pembatasan BBM Subsidi Dimulai?

Pertamina mencatat ada 405.000 kendaraan roda empat yang terdaftar antara pusat data MyPertamina sejak pendaftaran dibuka dengan 1 Juli terus. Ratusan ribu pembeli tersebut mendaftarkan kendaraannya menjumpai memperoleh akses pembelian BBM bersubsidi Pertalite bersama Solar.

Meski demikian, pemerintah dan Pertamina batas kini belum menentukan skalal pembatasan konsumsi BBM bersubsidi ditengah gembar-gembor wacana pengetatan distribusi melalui aplikasi MyPertamina sejak dua bulan terakhir.

Sekretaris Perusahaan Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting, mengatakan pihak Pertamina masih menunggu intruksi pembatasan BBM bersubsidi nan diatur jauh didalam pengesahan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM nan ditargetkan selesai bulan ini.

"Tanggalnya belum ditentukan dan diharapkan implementasinya bisa segera," kata Irto melalui pesan singkat kepada Katadata.co.id, Senin (1/8).

Adapun perndaftaran MyPertamina telah disingkap kepada seluruh Provinsi di Indonesia. Pertamina Patra Niaga dalam kaum giliran lampau memang sudah memperluas wilayah pendaftaran tenggat 50 Kota atau Kabupaten. Sejumlah kota metropolitan bagai Jakarta Timur lewat Kota Tengarang meruyup dalam daftar terhormat.

"Data sampai kemarin sudah 405 ribu kendaraan yang didaftarkan mengenai 50 kota/kabupaten itu prioritas demi pendaftaran. Ini belaka pendaftaran, penerapan QR Codenya sementara belum," sambung Irto.

Sebagai informasi, konsumsi Pertalite antara bulan Juli 2022 mencapai 1,8 juta kilo liter (kl). Adapun penyerapan Pertalite hingga saat ini sudah menyentuh 61% mengenai total kuota yang disiapkan hingga akhir tahun sejumlah sejumlah 23,5 juta kl.

Ujicoba pembatasan distribusi BBM bersubsidi, Pertalite bersama solar, sebelumnya dijadwalkan bakal diujicoba pada Agustus sembari menunggu rampungnya revisi Perpres 191/2014.

Beleid tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak tercantum cela sendiri mengatur tentang pembatasan distribusi solar bersubsidi, namun belum mengatur pembatasan Pertalite yang anyar ditetapkan bagai jenis BBM penugasan spesial (JBKP) atau BBM bersubsidi pada Maret 2022.

"Kan sudah keluar izin prakarsanya, yakni untuk menginsiasi perbaikan revisi peraturan adapun sebelumnya, diseimbangkan bersama kondisi adapun ada selanjutnya adapun dibutuhkan. Insya Allah (Agustus), ini mesti kerja andal ini. Item-itemnya sudah ada," kata Arifin di Jakarta, Rabu (27/7).

Arifin mengatakan bahwa BBM bersubsidi belaka diperuntukkan bagi para warga adapun berhak. Pembatasan BBM bersubsidi lagi dimaksud bagi menjaga daya beli masyarakat mungil dan menjamin ketersediaan pasokan BBM tahan hingga akhir tahun. "Kami jamin pasokan mencukupi, cuma itu ada kemungkinan worst case," ujarnya.