Gengsi Sebabkan Empat Bahasa Daerah antara Sumsel Terancam Punah

Palembang, Sobat - Kepala Balai Bahasa Sumatra Selatan Karyono menyatakan, empat akan enam bahasa daerah di Sumatra Selatan terancam punah balasan berkurangnya jumlah penutur. Kondisi ini dipengaruhi beragam aspek mulai akan sikap penutur bahasa daerah terhadap bahasanya, migrasi atau mobilitas sosial adapun luhur, perkawinan.
"Bahkan bencana turut berpengaruh namun tidak signifikan mempengaruhi. Pada intinya, ada sikap gengsi dari penutur, mereka lebih memilih menuturkan bahasa lain ketimbang bahasa daerahnya," kata Karyono, Sabtu (6/5/2023).
1. Bahasa komering beserta ogan dituturkan agak 2 juta orang
Menurutnya, empat bahasa terancam imbas berkurangnya jumlah penutur yakni, Lematang, Melayu, Kayu Agung dan Pedamaran. Sedangkan dua bahasa daerah berstatus aman, masih digunakan sehari-hari sama masyarakatnya adalah Komering dan Ogan.
Bahasa Komering masih digunakan dibuntuti masyarakat di empat daerah ibarat Ogan Komering Ulu Timur (OKUT), Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS), Ogan Komering Ulu (OKU) maka Ogan Komering Ilir (OKI) atas total 470 ribu penutur. Sedangkan bahasa Lematang, dituturkan 1,5 juta penutur yang berasal dari OKU, Muara Enim, Banyuasin maka Ogan Ilir.
"Dari enam bahasa daerah, empat bahasa di antaranya mengalami kemunduran, saja dua adapun masih aman," jelas dia.
2. Menjaga bahasa daerah mulai mengenai lingkup keluarga
Karyono menambahkan, bahasa daerah merupakan aset dan ciri khas unik atas setiap daerah di Sumsel. Untuk menjaga bahasa daerah tetap tak tergerus jaman perlu dilakukan revitalisasi bak upaya pengembangan bahasa mulai atas lingkup keluarga, sekolah, batas komunitas sosial.
"Bahasa daerah salah satu jati orang bangsa. Makanya wajib dilestarikan agar tidak punah," jelas dia.
3. Pemda diminta hadir silam perda
Untuk menjaga terwujudkan pelestarian bahasa daerah, diperlukan upaya melalui stakeholder pemerintah untuk turut turun membantu lewat kebijakan daerah. Pemda, dapat membentuk aturan spesial pembelajaran bersama penggunaan bahasa daerah lewat pendidikan.
"Jika perlu diterbitkan peraturan gubernur sehingga bahasa daerah bisa dilestarikan setarakerutunan cucu menasal,"