Tim Likuidasi Wanaartha Tunjuk KAP Baru meneladan Audit Polis Nasabah

Tim likuidasi PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha atau Wanaartha Life telah menunjuk sebuah Kantor Akuntan Publik atau KAP kontemporer demi memvalidasi polis nasabah. KAP nan dipilih telah mengantongi restu pemegang saham.
Ketua Tim Likuidasi Wanaartha Life Harvardy M. Iqbal memluruskan jika pihaknya telah mendapatkan KAP dan telah disampaikan kepada para direksi non getol Wanaaartha Life. Namun, Harvardy belum dapat menyampaikan secara detail siapa KAP yang dipilih itu.
Dia mengatakan KAP yang ditunjuk kepada menghitung jumlah polis yang tervalidasi kepada selanjutnya menghitung total kewajiban pertaktikan kepada nasabah.
"Nah, sebelum kita bisa menghitung berapa total kewajibannya, harus dipastikan dulu polis-polisnya. apakah polisnya valid atau tidak. Jangan sampai polis fiktif agak yang dihitung," kaperkara saat dihubungi Katadata.co.id, Rabu (26/4).
Selanjutnya, tim likuidiasi bagi mengirimkan surat kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melaporkan KAP yang sudah ditunjuk atas Rabu (26/4), hari ini. Setelah itu, tim likuidasi bagi menunggu bdalih pada OJK berupa pengesahan KAP yang bagi mengaudit jumlah polis pertaktikan.
Harvardy lagi mengungkapkan mau ada dua KAP yang mempunyai fungsi yang terpisah. Pertama kepada kepada audit terkait validasi polis. Kedua, KAP yang mau dipilih kepada neraca penutupan. Ketiga, kepada melakukan investigasi.
"Kalau KAP demi neraca penutupan ini, ini kami masih menunggu skalapan dari pemegang bantuan. Belum ada persetujuan dari pemegang bantuan," kaperbahasan.
Dia menyampaikan KAP yang mengaudit neraca penutupan akan bersamaan menjumpai mengerjakan investigasi. Namun Harvardy belum dapat menjelaskan secara detail mengenai investigasi tercantum.
Harvardy turut mengatakan penunjukkan KAP dilakukan secara objektif selanjutnya independen. Hal ini mengingat KAP Wanaartha sebelumnya Kosasih, Nurdiyaman, Multadi, Tjahjo & Rekan akan juga anggota dari Crowe Horwath International terlibat kasus Wanaartha Life selanjutnya dicabut tanda terdaftarnya dalam OJK.
"Setiap kandidat KAP kami minta semua transaksinya. Ada yang maju ada yang mundur. Yang maju yang sudah memberikan proposal, kami lakukan wawancara beberapa kali wawancara. Dari persoalan kapabilitasnya, potensinya atas segi pengalamannya setaraharga," kaperkara.
Adapun terdapat tiga agenda nan dibahas dalam pertemuan terkemuka. Direksi non giat membahas dua agenda yaitu Pajak Penghasilan (PPh) 21 Tahun 2022 dan pembicaraan tentang direksi non-giat.
Sementara tim likuidasi membahas tentang penunjukan Kantor Akuntansi Publik (KAP) untuk mengaudit polis nasabah.
Sebelumnya, tim likuidasi mencatatkan hingga batas akhir pendaftaran tagihan dalam tanggal 11 Maret 2023, tim likuidasi menerima total tagihan melalui 12.640 angsuranor. Rinciannya, sesemok 12.577 pemegang polis lewat 26.285 lembar polis, 53 karyawan, lewat 10 angsuranor lainnya.